THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Rabu, 17 Juni 2009

Cadangan Minyak Terbesar Dunia Ditemukan di Perairan Aceh

INDONESIA krisis BBM ? Ironis memang. Sebab negara kita kaya akan minyak dan gas (Migas). Bahkan salah satu bukti terbaru menyebutkan, bahwa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang melakukan survei geo-logi dan geofisika kelautan menemukan cadangan migas yang amat besar perairan ti-mur laut Pulau Simeulue, Aceh.

Bahkan ini diperkira-kan yang terbesar di dunia, yakni 320,79 miliar barel.

Meski volume tersebut, me-nurut Kepala BPPT Said Jenie, baru mempresentasi-kan ruang dalam batuan (tanki) yang belum tentu selu-ruhnya diisi oleh hidrokarbon, namun melihat berbagai in-dikasi yang berasosiasi de-ngan hadirnya migas, ia me-ngaku cukup optimistis.

“Memang penelitian masih perlu ditindaklanjuti. Tapi, jika memang terbukti benar, kita bisa bayangkan peneri-maan negara yang tak terkira jumlahnya dari penemuan ini,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/02).

Ia menjelaskan, temuan yang didapati di daerah cekungan busur muka setelah melakukan survei seismik di perairan barat Aceh dalam kedalaman 500-800 meter dari dasar laut yang mem-punyai kedalaman 1.100 meter, mendapati perkiraan volume cadangan antara 17,1-10 miliar kubik. “Bila diketahui 1 meter kubik cadangan 6,29 barel, volume total minimumnya adalah 107,5 miliar barel dan volume maksimum 320,79 miliar barel,” jelasnya.

Menurut Direktur Pusat Teknologi Inventarisasi BPPT Yusuf Surahman, penemuan cadangan migas tersebut ditemukan pada porositas 30 persen. Porositas adalah po-tensi batuan mengikat mi-nyak. Biasanya, kata dia, dari potensi cadangan tersebut, kandungan minyaknya hanya 15 persen. “Dengan demikian, cadangan minyaknya diperki-rakan bisa sampai 53 miliar barel,” ungkapnya.

Said menambahkan, pene-muan ini sudah dilaporkan kepada presiden untuk ditin-daklanjuti. Sejauh ini, kata dia, sudah ada penawaran untuk melakukan studi lan-jutan dari PT Pertamina (per-sero). “Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dirjen Migas Departemen ESDM,” kata Said. Pengamat perminyakan dari Exploration Think Thank Indonesia, An-dang Bachtiar menyatakan, setidaknya memerlukan wak-tu tiga tahun untuk membuk-tikan cadangan minyak ini. “Untuk biaya seismik ini saya perkirakan bisa US$5 juta-10 juta,” ujarnya.

Apabila, cadangan minyak di Aceh Barat ini memang ter-bukti, maka dapat dikatakan cadangan ini yang terbesar di dunia. Sebagai perbandingan, jumlah cadangan terbukti un-tuk Arab Saudi sebesar 264,21 miliar barel dan jum-lah cadangan untuk lapangan Banyu Urip, Cepu adalah se-kitar 450 juta barel. Lapangan migas dapat dikategorikan sebagai lapangan raksasa apabila volume cadangan terhitung mencapai 500 juta barel.(mdc/sbr)

Mengapa Kita Menolak Rencana Kenaikan BBM Awal Oktober Tahun 2005?

JAWABAN ATAS PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

1. PEMERINTAH MENGATAKAN, AKIBAT KENAIKAN HARGA MINYAK DUNIA, SUBSIDI BBM YANG MENINGKAT DRASTIS AKAN MENGANCAM DEFISIT ANGGARAN NEGERI KITA. BENARKAH?

TIDAK BENAR. Naiknya harga minyak dan gas dunia memang meningkatkan jumlah subsidi BBM. Tapi, juga meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia dari sektor minyak dan gas. Artinya: naiknya pengeluaran untuk subsidi diimbangi oleh naiknya pendapatan ekspor migas. Anggaran akan aman karenanya. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pendapatan ekspor migas kita akan meningkat bersama naiknya harga minyak di pasaran internasional.

2. APAKAH SUBSIDI BBM MELEBIHI PENDAPATAN KITA DARI EKSPOR MIGAS?

TIDAK BENAR. Pendapatan ekspor migas lebih besar dari subsidi minyak. Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, pendapatan ekspor migas kita tahun 2005
ini mencapai Rp 175 triliun. Tahun 2004 lalu, pendapatan dari sektor migas ini hanya Rp 122 triliun. Artinya ada kenaikan lebih dari 40%. Sementara itu, masih menurut departemen yang sama, subsidi BBM yang dihitung dengan harga minyak dunia sekarang hanya sebesar Rp 135 triliun. Artinya ada surplus dari ekspor migas. Dengan kata lain, subsidi tidak akan mengancam defisit anggaran.

3. BENARKAH SUBSIDI BBM MERUPAKAN PENGELUARAN TERBESAR NEGARA, SEHINGGA JIKA DIPERTAHANKAN BAKAL MENGANCAM KEUANGAN NEGARA?

TIDAK BENAR. Di luar belanja rutin (gaji pegawai, Pembelian barang dan belanja pembangunan), pengeluaran terbesar pemerintah pusat ditempati oleh pembayaran utang negara. Pada hakikatnya pembayaran utang ini adalah subsidi pemerintah kepada orang-orang kaya pengemplang utang BLBI dsb.

4. BERAPA BESARNYA UTANG PEMERINTAH INDONESIA?

Indonesia merupakan salah satu negeri pengutang terbesar di dunia. Menteri Keuangan melaporkan pada pertengahan September 2005, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.200 triliun (seribu dua ratus triliun rupiah), atau 52% dari Pendapatan Domestik Bruto. Indonesia juga salah satu negeri yang paling berat beban utangnya. Sekitar 30-40% pengeluaran pemerintah pusat beberapa tahun terakhir dipakai untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang negara. Makin sedikit yang tersisa untuk belanja kesehatan dan pendidikan. Pembayaran utang akan meningkat dalam tahun-tahun mendatang: dari Rp 108,7 triliun pada 2004 menjadi Rp 118,5 pada 2006 depan.

5. WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA MENGATAKAN, KENAIKAN HARGA MINYAK MERUPAKAN SATU-SATUNYA JALAN INDONESIA KELUAR DARI KEBANGKRUTAN. BENARKAH PERNYATAAN ITU?

TIDAK BENAR. Pencabutan subsidi bukan satu-satunya jalan keluar untuk mencegah kebangkrutan. Ada alternatif lain:
a. Mengurangi kebocoran belanja rutin, yang selama ini banyak dikorupsi. Tahun 2003 saja BPK mengumumkan kebocoran APBN mencapai 150 trilyun.
b. Mengurangi pembayaran utang dengan cara meminta pemotongan jumlah utang. Anehnya pemerintah menolak tawaran moratorium utang

6. MENTERI ABURIZAL BAKRIE MENGATAKAN: ”PILIH MEMBAKAR RP 60 TRILIUN DI JALAN, ATAU SEKOLAH DAN RUMAH SAKIT GRATIS”. APA ARTI PERNYATAAN ITU?

PERNYATAAN ITU MENYESATKAN. Sekolah dan rumah sakit gratis hanya janji kosong. Pemerintah tidak akan mengalihkan Rp 60 triliun tadi, jika ada, untuk belanja pendidikan dan kesehatan. Tahun 2005, belanja sektor kesehatan hanya Rp 9,9 triliun, sementara pendidikan Rp 30,8 triliun. Bandingkan dengan pengeluaran untuk pembayaran utang, sebesar Rp 93,9 triliun. Tidak hanya pendidikan kesehatan yang makin merana. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, air bersih dan perumahan juga menyusut. Belanja pembangunan terus merosot, sementara pembayaran utang terus meningkat.
(Dalam TriliunRupiah)
2004 2005 2006
Belanja Pembangunan Rp 71,9 Rp 49,6 Rp 45,0
Bayar Utang Rp 108,7 Rp 93,9 Rp 118,5


7. BENARKAH SUBSIDI BBM HANYA DINIKMATI ORANG KAYA, YAKNI ORANG-ORANG YANG MEMAKAI BENSIN, SOLAR DAN LISTRIK LEBIH BANYAK?

TIDAK BENAR. Baik orang kaya maupun orang miskin menikmati subsidi BBM. Subsidi BBM adalah subsidi tidak langsung. Artinya bukan bensin, solar atau minyak tanah itu sendiri yang mempunyai arti. Subsidi BBM menopang daya beli masyarakat. Jika subsidi dicabut, daya beli masyarakat akan jatuh. Bahan bakar merupakan komponen setiap barang dan jasa yang kita konsumsi (pangan, sandang, perumahan, obat-obatan, layanan pendidikan). Jika subsidi dihapus, maka harga pangan, sandang, perumahan, obat dan layanan pendidikan meningkat drastis. Orang miskin akan semakin sulit menjangkau kebutuhan pokok dan layanan dasar yang harganya melambung. Dampak kenaikan harga lebih besar bagi orang miskin ketimbang bagi orang kaya.

8. TAPI, BUKANKAH ORANG KAYA MENGKONSUMSI ENERGI (MINYAK, SOLAR DAN BENSIN) LEBIH BANYAK KETIMBANG ORANG MISKIN, ARTINYA MEREKA MENERIMA SUBSIDI LEBIH BANYAK DARI ORANG MISKIN?

BENAR. Orang kaya memang mengkonsumsi minyak dan energi lebih banyak karena mereka punya rumah lebih besar (listrik lebih banyak, untuk penerangan, kulkas dan AC) dan punya mobil yang haus bensin. Itu memang tidak adil. Harus ada cara untuk mengoreksi ketidakadilan itu. Pencabutan subsidi bukan cara satu-satunya. Kita tak perlu membakar rumah untuk menangkap tikus.

9. ADAKAH CARA LAIN UNTUK MENGOREKSI KETIDAKADILAN ITU?

ADA. Ketidakadilan dalam konsumsi minyak bersubsidi bisa dikoreksi dengan menerapkan pajak yang sangat tinggi pada mobil pribadi, kulkas, AC, peralatan elektronik dan sebagainya, untuk mengkompensasi tingginya pemakaian bahan bakar mereka.

10. TAPI, BUKANKAH ORANG MISKIN DIBERI KOMPENSASI?

BENAR. TAPI JUMLAHNYA SANGAT SEDIKIT. Kompensasi pencabutan subsidi pada Oktober 2005 ini hanya sebesar Rp 4,7 triliun untuk sekitar 15,5 juta keluarga. Bandingkan angka itu dengan pembayaran utang negara yang mencapai lebih dari Rp 90 triliun.

11. BUKANKAH SUBSIDI BBM MENYEBABKAN PENYELUNDUPAN?

BUKAN. Penyelundupan disebabkan oleh rendahnya kinerja pemerintah dalam menegakkan hukum, di samping merajalelanya korupsi. Gaji pegawai pemerintah terus meningkat, tapi mengurus penyelundupan tidak bisa.
(Dalam Triliun Rupiah)
2004 2005 2006
Belanja Pegawai Rp 54,2 Rp 61,1 Rp 77,7


12. BUKANKAH HARGA MINYAK DI INDONESIA PALING MURAH?

TIDAK. Masih ada negara yang jauh lebih murah dibandingkan dengan Indonesia. Saudi Arabia, Brunei Darussalam dan Venezuela.

EKPLOITASI MIGAS AKAN UNTUNGKAN WARGA MADURA

Eksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di Madura nantinya akan menguntungkan masyarakat Madura, terutama yang tinggal di sekitar lokasi sumber migas.

Pamekasan, 15/5 (Roll News) - Eksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di Madura nantinya akan menguntungkan masyarakat Madura, terutama yang tinggal di sekitar lokasi sumber migas.

"Hal ini sudah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia yang telah kami lakukan pengeboran. Masyarakat telah merasakan keuntungannya," kata Kepala Perwakilan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (BP Migas) wilayah Jawa Timur, Hamdi Zainal, kepada ANTARA, Jumat.

Ia mencontohkan seperti yang telah terjadi di daerah Kalimantan. Di sana, kata Hamdi Zainal, perekonomian masyarakat yang tinggal di seputar lokasi eksploitasi berkembang dengan pesat. Sebab masyarakat bisa berjualan berbagai kebutuhan pekerja, seperti makanan dan minuman, termasuk penciptaan lapangan kerja baru.

Menurut dia, dari 27 sumur migas yang diekploitasi dan berhasil menemukan sumber migas, tenaga kerja yang terekrut mencapai ratusan orang, seperti petugas kebersihan, petugas satuan pengamanan dan pekerja lainnya.

Di Madura, kata Hamdi, pihaknya akan memperioritaskan pekerja lokal terekrut sebagai tenaga kerja BP Migas dengan cacatan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.

"Tidak hanya itu saja, semua kelengkapan ekploitasi nantinya semaksimal mungkin akan kami gunakan dari Madura. Seperti sewa mobil dan kelengkapan transportasi lainnya," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, BP Migas, juga telah menginstruksikan agar menggunakan mobil operasional yang akan digunakan nantinya bernomor polisi "M".

"Tidak boleh menggunakan mobil operasional bernomor polisi "L". Itu sudah menjadi keputusan kami," lanjutnya.

Dari segi pendapatan, kabupaten daerah penghasil migas juga akan mendapatkan jatah bagi hasil, sesuai dengan undang-undang no. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah. Menurut ketentuan bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah, minyak bumi (84,5%:15,5%), sedang gas bumi (69,5%:30,5%).

"Dari 15 persen ini 6 persen untuk daerah. Jadi semuanya akan kembali ke daerah juga," terang Hamdi Zainal.

Ia mengatakan, yang juga perlu dipahami oleh semua pihak, bahwa apa yang dilakukan oleh BP Migas, semata-mata untuk kepentingan pemerintah, yakni sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) nomor 61 tahun 2004 yang tujuannya untuk mendapatkan devisi negara sebanyak-banyaknya.

Terkait adanya penolakan rencana ekplorasi dan ekploitasi migas yang disampaikan Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) di wilayah Kecamatan Geger Bangkalan, pada Rabu (13/5), Hamdi Zainal menyatakan, itu tidak beralasan.

"Ini tidak ada kaitannya dengan mahasiswa dan kami telah melakukan sosialisasi ke Pemkab Bangkalan tentang rencana ekplorasi di sana," katanya.

Penolakan rencana ekplorasi yang akan dilakukan pihak SPE Petroleum Ltd, sebagai pihak pelaksana ekplorasi dan ekplotoitasi BP migas tersebut dilakukan, karena mereka khawatir akan terjadi persoalan nantinya, sebagaimana yang terjadi di Sidoarjo.

Juru bicara mahasiswa, Sujai, waktu itu menyatakan, warga di sekitar lokasi ekplorasi Migas tersebut khawatir dengan rencana tersebut. Apalagi di Kabupaten Bangkalan sendiri pernah terjadi kasus ledakan saat melakukan ekplorasi.

"Kami perlu menolak rencana ekplorasi ini, karena ternyata hanya menimbulkan keresahan bagi warga. Artinya rencana SPE Petroluem harus dihentikan jangan sampai dilanjutkan," katanya.

Rencananya ekplorasi Migas oleh SPE Petroleum Ltd sebagai kontraktor dari pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (BP Migas) di kecamatan Geger akan dilakukan di dua desa. Yakni Desa Banyonning Dajah dan Desa Katol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Sementara, Jumat (15/5) puluhan mahasiswa yang mengatasnaman diri Forum Komunikasi Mahasiswa Geger kembali berunjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan, meminta Pemkab dan pihak BP Migas segera melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar Desa Banyonning dan Desa Katol terkait rencana tersebut.

Migas Melimpah Di Kutub Utara.


BADAN pemerintah Amerika Serikat, US Geological Survey, kemarin, melaporkan bahwa Kutub Utara menyimpan kandungan minyak bumi dan gas yang melimpah. USGS memperkirakan wilayah di ujung utara bumi itu mengandung sekitar 90 miliar barel minyak mentah, 1.670 triliun kaki kubik gas, dan 44 juta barel gas cair.

Sebanyak 84% sumber energi potensial tersebut terdapat di lepas pantai. Laporan USGS dipublikasikan sepekan setelah pemerintah AS mencabut larangan pengeboran minyak lepas pantai yang telah diterapkan sejak 17 tahun silam. "Sumber daya tersebut berjumlah sekitar 22% dari sumber daya yang dapat diperbarui dan belum ditemukan di muka bumi," kata USGS dalam laporannya.

Kutub Utara berada di dalam wilayah enam negara, yakni AS, Rusia, Kanada, Swedia, Norwegia, dan Greenland. Para ahli USGS mengatakan, 90 miliar barel minyak mentah tersebut berada di Alaska (AS), Cekungan Barents (Rusia), wilayah Greenland bagian timur dan barat, dan Kanada bagian timur.

Namun, ahli geologi USGS Donald Gautier menyatakan jumlah perkiraan tersebut masih belum pasti. "Daratan Alaska kini menjadi wilayah paling potensial untuk melakukan perburuan minyak di wilayah kutub itu," kata Gautier.

MINYAK MENTAH NAIK, PROGRAM KONVERSI MINYAK TANAH DIKEBUT

Akibat lonjakan harga minyak mentah yang tinggi, pemerintah akhirnya memutuskan mempercepat program konversi minyak tanah ke LPG. Semula program ini ditargetkan rampung 2012 tetapi dipercepat menjadi 2010.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan para Komisaris dan Pimpinan PT Pertamina di Kantor Pertamina, Senin (22/10) yang disampaikan Kalla kepada Wartawan di Depo Pengisian LPG 3 Kg di Koja Jakarta Utara Senin Sore (22/10).

Menurut Kalla, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi atau menghilangkan tekanan pengaruh harga minyak mentah dunia yang sudah mendekati angka US$ 90 per barel terutama tekanannya terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau dihitung-hitung, jika minyak mentah naik Menjadi US$ 100 per barel, subsidi BBM per liter bisa mencapai Rp 5000," kata Kalla. Kalau konsumsi BBM setahun mencapai 10 juta kiloliter, maka subsidinya per tahun bisa mencapai Rp 50 triliun per tahun.

menurut Kalla, semua kesiapan dan dukungan untuk mempercepat program konversi ini sudah ada. Infrastruktur dan keterlibatan swasta juga sudah disiapkan. Pemerintah, kata dia, optimistis bisa mempercepat program ini karena masyarakat sudah merasakan dampaknya dan sudah mulai terbiasa. "Kalau tidak nanti bisa terus menerus terpengaruh kenaikan minyak mentah," kata dia.

Anton Aprianto

TAK ADA CARA ATASI GEJOLAK MINYAK, KECUALI KONVERSI, KATA WAPRES

Wapres Jusuf Kalla menegaskan tidak ada upaya lain untuk mengatasi meroketnya harga minyak dunia, kecuali dengan mempercepat target penuntasan program konversi energi dari minyak ke gas.

Penegasan itu dikemukakan Wapres saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Depot LPG domestik Pertamina di Tanjung Priok, Jakarta, Senin sore, untuk melihat perkembangan program konversi energi masyarakat.

Wapres menjelaskan bahwa dengan tingkat harga minyak dunia yang mencapai 90 dolar AS/barel, maka harga minyak tanah di masyarakat bisa mencapai Rp7 ribu/liter.

"Kalau kita tidak mempercepat program konversi energi ini dan subsidi pemerintah bisa mencapai Rp5 ribu/liter, maka kalau dipakai 10 juta kilo liter subsidi bisa mencapai Rp50 triliun," katanya.

Karena itu, ujar Kalla, pemerintah minta Pertamina agar mempercepat pencapaian target konversi energi dari tahun 2012 menjadi selesai seluruhnya pada tahun 2010.

Dari hasil peninjauannya, Wapres mendapat laporan bahwa kesiapan berbagai instansi untuk merealisasi target yang diinginkan pemerintah sudah mencukupi.

"Swasta juga sudah membangun fasilitas-fasilitas agar masyarakat bisa lebih cepat menikmati gas ini secara merata dan nasional," ujar Kalla.

Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian, masyarakat sudah bisa menerima program konversi energi dan bahkan penggunaan gas justru banyak memberi keuntungan.

Menurut Kalla, keuntungan pengusaha warung makanan yang menggunakan kompor gas ternyata mendapat keuntungan rata-rata Rp450 ribu/bulan dan untuk rumah tangga keuntungan itu berkisar Rp25-30 ribu/bulan.

"Kita minta agar dikaji lagi bagaimana target bisa dipercepat menjadi hanya 3 tahun dari semula 5 tahun, karena tidak ada cara lain untuk menanggapi kenaikkan harga minyak dunia ini," kata Wapres.

Sementara itu, Pertamina mengkonfirmasi bahwa setiap hari distribusi gas ke masyarakat antara 20-30 ribu tabung dan seusai Lebaran ini kapasitas distribusi akan ditingkatkan menjadi 50 ribu tabung/hari.

Namun demikian, Pertamina menyatakan bahwa kemampuan distribusi itu sangat bergantung pada ketersediaan tabung-tabung gas beserta kompornya.

"Sebenarnya sekarang masalah bukan lagi di Pertamina," ujar Kalla, seraya menambahkan bahwa pemerintah sudah meminta industri tabung gas untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka.

Wapres juga telah meminta agar 12 perusahaan yang memproduksi tabung gas berkapasitas 3 kg itu untuk terus bekerja hingga 3 shift.

"Itu pun belum cukup dan masih kurang sekitar 6,2 juta tabung lagi," katanya. (*)

Mengakhiri Krisis Migas


[AL-ISLAM Edisi: 421] Kita masih terus disuguhi informasi melalui media televisi tentang antrean masyarakat yang berjuang memperoleh beberapa liter minyak tanah. Pada saat yang sama, konversi (pengalihan) minyak tanah ke gas juga tidak berjalan mulus. Saat ini, gas 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat sebagai hasil dari konversi, harganya terus melejit. Di beberapa daerah ada yang sudah mencapai Rp 18 ribu pertabung. Bahkan untuk gas yang 12 kg, harganya sudah berkisar Rp 80 ribu-100 ribu pertabung. Selain harganya yang terus merangkak naik, pasokan gas juga akhir-akhir ini bermasalah. Wajar jika, selain harganya sangat mahal, sebagian masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkan gas.

Konversi (pengalihan) minyak tanah ke elpiji bagi masyarakat dirasakan tidak efisien dan menimbulkan masalah karena beberapa alasan: Pertama, dari aspek fisik. Minyak tanah bersifat cair sehingga transportasinya mudah, pengemasannya mudah, dan penjualan dengan sistem eceran pun mudah. Masyarakat kecil, misalnya, bisa membeli minyak tanah hanya 0,5 liter dan mereka dapat membawanya sendiri dengan mudah. Kondisi ini tak mungkin bisa dilakukan untuk pembelian elpiji karena elpiji dijual pertabung. Masyarakat jelas tidak mungkin bisa membeli elpiji hanya 0,5 kg, lalu membawanya dengan plastik atau kaleng susu bekas. Kedua, dari aspek kimiawi. Elpiji jauh lebih mudah terbakar (inflammable) dibandingkan dengan minyak tanah. Karena itu, kita memang layak mempertanyakan sejauh mana efektivitas dan keamanan kebijakan konversi tersebut. Ketiga, minyak dan gas mulai menghilang di pasaran. Kalaupun ada, harganya sangat tinggi sehingga masyarakat tak sanggup membelinya. Di beberapa daerah harga minyak tanah ada yang menembus Rp 8 ribu-12 ribu/liter, dan harga gas 3 kg berkisar Rp 15 ribu-18/tabung. Bagi rakyat kecil, membeli bahan bakar sebesar itu jelas sangat memberatkan. Dari aspek ini, kebijakan konversi minyak tanah ke elpiji jelas bermasalah.

Jika alasannya untuk mengurangi subsidi dan memanfaatkan gas produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan energi nasional, mengapa Pemerintah tidak mengkonversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD, yang memakai solar) dengan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG)? Konversi dari PLTD ke PLTG bisa dilakukan dengan menambah alat converter di mesin-mesin pembangkit listrik. Bahkan sebagian mesin di PLTD bisa dioperasikan dengan solar ataupun gas. Saat ini, misalnya, akibat pemakaian solar, subsidi Pemerintah untuk PLN mencapai Rp 25 triliun. Jika memakai gas, subsidi itu nyaris nol dan Pemerintah bisa mengkonversi subsidi tersebut untuk membangun pusat-pusat pembangkit listrik di wilayah-wilayah lain yang kekurangan pasokan listrik.

Secara nasional, misalnya, PLN hanya memasok listrik 54 persen dari kebutuhan penduduk Indonesia. Ini artinya, jika prioritas konversi itu diberikan kepada PLN dulu, niscaya hal itu akan banyak membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Studi yang dilakukan Japan International Cooperation Agency di wilayah lereng Gunung Halimun, Jawa Barat, menunjukkan tingkat perkembangan perekonomian masyarakat akibat masuknya jaringan listrik di pedesaan mencapai lebih dari 30 persen. Ini terjadi karena listrik tidak hanya menerangi jalan, tetapi juga menjadikan masyarakat bisa mengikuti acara radio, TV, dan lain-lain sehingga membuka wawasan mereka dan mengerti akses pasar untuk menjual produk-produk hasil buminya.

Konversi: Alat Pembenaran Eksploitasi Gas

Sebenarnya konversi minyak tanah ke elpiji merupakan pembenaran atas eksploitasi gas secara besar-besaran yang berorientasi pada globalisasi pasar bebas dan liberaliasi ekonomi. Kebijakan konversi ini hanyalah upaya Pemerintah untuk mempercepat laju investasi para pemilik modal perusahaan-perusahaan swasta nasional maupun asing untuk menguras sumber energi migas yang ada di Indonesia. Karena itu, bisa disimpulkan bahwa negara telah menjadi alat pihak pebisnis energi untuk memperoleh keuntungan, ketimbang untuk kesejahteraan rakyatnya.

Di sisi lain, pemangkasan subsidi minyak digunakan untuk membayar utang kepada negara donor gara-gara resep yang diberikan oleh IMF dan Bank Dunia sejak Indonesia mengalami krisis moneter tahun 1997-1999 sehingga membuat negeri ini terlilit utang ribuan trilliun rupiah. Ironisnya, proyek-proyek industri ekstraktif beserta turunannya, yang notabene dibiayai dari utang, dikuasai oleh perusahan-perusahaan swasta. Dalam menjalankan proyek itu perusahaan tersebut berkolaborasi dengan perusahaan multinasional (MNC) atau asing. Misal: PT Bakrie Pipe Industries (BPI) memenangkan tender pengadaan pipa senilai US$12,4 juta untuk proyek penyaluran gas dari Pantai Utara Jawa ke PLTGU Muara Karang yang dilaksanakan Beyond Petroleum. Sebelumnya BPI memasok pipa untuk proyek migas skala besar seperti yang dibangun Caltex Pacific Indonesia, Conoco, Pertamina dan masih banyak lagi. Sebagian besar proyek-proyek yang ditawarkan dalam Infrastruktur Project 17-18 Januari tahun 2005 adalah proyek pemipaan gas untuk mendistribusikan gas ke luar negeri.

Mengapa resep yang salah ini digunakan terus? Tidak lain untuk mengamankan mata rantai penghubung kepentingan operasi modal internasional di Indonesia. Hal ini seirama dengan UU No.22/2001 yang memberikan akses sebesar-besarnya bagi pemilik modal untuk menguasai migas Indonesia; mulai dari hulu (eksplorasi dan ekspolitasi) hingga hilir (pengolahan, penampungan, distribusi dan pengecerannya).

Asing Menguasai Sekitar 90% Ladang Migas

Meski migas hakikatnya milik rakyat, kenyataannya 85% ladang migas dikuasai pebisnis asing. Semua sumber gas bumi dengan cadangan besar juga telah dikuasai modal asing. Ada 28 Blok lapangan Migas di Jatim, yang 90%-nya dikuasai oleh korporasi. Blok Cepu dikuasasi Exxon. Blok Pangkah di Kabupaten Gresik dikuasai Amerada Hess. Di Perairan Sampang Madura dikuasai Santos Oyong Australia. Di Tuban-Bojonegoro-Lamongan dan Gresik dikuasasi Petrochina. Dll.

Pada tahun 2000 keuntungan yang diraih Exxon mencapai US $ 210 miliar. Ironisnya, hingga januari 2000 tercatat 59.192 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Utara Kecamatan Pidie tergolong prasejahtera (baca: sangat miskin). Hasil survei Pendataan Indeks Kependudukan Terbaru (PIKB) BPS Jatim tahun 2003, bahwa daerah yang kaya sumberdaya alam migas penduduknya banyak yang miskin. Kabupaten Sumenep yang kaya dengan migas, penduduk miskinnya nomor dua se-Jatim. Kabupaten Bojonegoro yang telah ditetapkan kandungan 1,2 miliar barel gas dan minyak 600 miliar barel, masyarakatnya miskin nomor empat se-Jatim.

Yang lebih ironis, di tengah mahal dan langkanya gas di dalam negeri, selama ini ternyata Indonesia mengekspor gas ke luar negeri dengan dengan harga yang super murah. Ini terutama terkait dengan kontrak penjual gas Tangguh ke Cina yang diteken pada masa Presiden Megawati. Kontrak penjualan tersebut—dengan harga flat 3,8 dolar/ mmbtu selama 25 tahun masa kontrak, padahal harga di pasaran internasional saat ini 20 dolar AS—menurut Wapres Yusuf Kalla, berpotensi merugikan negara sebesar Rp 750 triliun (Kompas.com, 29/8/2008). Memang, saat ini Pemerintahan SBY-JK sedang melakukan negosiasi ulang. Namun, jelas hal itu belum menyelesaikan masalah jika pasokan gas di dalam negeri kurang dan harganya tetap mahal sehingga sulit dijangkau rakyat kebanyakan.

Solusi Praktis

Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah praktis yang bisa ditempuh Pemerintah: Pertama: Memfokuskan pelayanan migas di dalam negeri semata-mata untuk kepentingan rakyat, bukan fokus pada ekspor. Kalaupun harus ekspor, jelas itu harus dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan dengan harga yang semurah mungkin. Kedua: Melakukan negosiasi ulang seluruh kontrak migas dengan pihak swasta/asing, yang nyata-nyata telah merugikan negara. Ketiga: Memanfaatkan seoptimal mungkin sumberdaya alam (migas, emas, batubara, dan lainnya) yang sangat melimpah itu, yang hakikatnya adalah milik seluruh rakyat. Sumberdaya alam tersebut harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan justru dijual atau diserahkan pengelolaannya kepada swasta, baik asing maupun domestik.

Karena itu, langkah yang paling real dan rasional saat ini adalah, negara wajib mengambil-alih kembali kepemilikan serta pengelolaan sumberdaya alam, khususnya di sektor energi, dari tangan para pemilik modal dan menghentikan kontrak-kontrak yang telah terlanjur diberikan kepada korporasi, bukan malah memprivatisasinya. Negara wajib menjadikan energi sebagai sumber kekayaan untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap memberikan energi murah kepada rakyat.

Lebih dari itu, untuk mengakhiri penderitaan rakyat akibat dari permasalahan energi di atas, negara harus berani menerapkan syariah Islam—yang notabene bersumber dari Allah, Pencipta manusia dan alam ini—untuk mengatur semua aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumberdaya alam, terutama di sektor energi. Syariah Islam jelas telah mewajibkan agar pengelolaan dan distribusi atas sumberdaya alam yang menguasasi hajat hidup orang banyak berada di bawah kekuasaan negara demi menjamin kesejahteraan rakyatnya. Apalagi sumberdaya alam yang menguasasi hajat hidup orang banyak itu memang milik rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang gembalaan, air dan api (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).

Khatimah

Akhirnya, kami tidak pernah bosan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejabat dan para wakil rakyat, bahwa sesungguhnya negeri ini tidaklah akan bisa keluar dari krisis yang membelenggu dan tidak akan mampu membebaskan diri dari segala kelemahan kecuali bila di negeri ini diterapkan syariah Islam secara kaffah. Jika tidak, selamanya negeri ini akan terus didera kesulitan demi kesulitan. Allah SWT mengingatkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (syariah), dia berhak mendapatkan kehidupan yang sempit, dan kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha [20]: 124).

Terakhir, kami mengingatkan Pemerintah akan sabda Nabi saw.:

«الَلَّهُمَّ مَنْ وُلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُق عَلَيْهِ»

Ya Allah, siapa saja yang menjadi pengatur urusan umatku, kemudian ia membebani mereka, maka bebanilah dia (HR Muslim).