THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Sabtu, 04 April 2009

Dana Migas Aceh 2009 Merosot 700 Milyar

Oleh : Tommy Sahendra
KabarIndonesia - Pembagian tambahan bagi hasil dana minyak dan gas (MIGAS) yang diberikan pusat untuk Aceh tahun 2009 berkurang Rp 700 milyar dari jumlah yang disepakati dalam APBA 2009 sejumlah 1,3 triliun lebih. Sehingga, jumlah dana tambahan bagi hasil migas yang tersisa ada 533 milyar lebih, kekurangan tersebut diakibatkan dampak turunnya harga minyak dipasaran dunia. hal ini disampaikan Wakil Gubernur Aceh, M.Nazar, dalam konfrensi pers diruang rapat Wagub Aceh. Penjelasan tersebut disampaikan Wagub usai mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Satuan Kerja Pemerintahan Aceh (SKPA), Asisten dan kepala Biro di lingkungan Pemerintahan Aceh.

Menurutnya, Penurunan pagu dana tambahan bagi hasil migas untuk Aceh ditetapkan dalam peraturan Menteri Keuangan RI nomor 52/PMK.07/2009 tertanggal 23 Maret 2009. Dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Keuangan,Sri Mulyani, itu disebutkan bahwa penurunan pagu tersebut di karenakan faktor turunnya harga minyak di pasar global, Kendati telah terjadi penurunan pagu dana tersebut, lanjut Wagub, Pihaknya sudah menyampaikan ke dinas-dinas untuk tetap melaksanakan pelelangan terhadap semua proyek yang sudah di sepakati dalam APBA, termasuk proyek yang akan dibiayai dengan dana tambahan bagi hasil migas tersebut.
"Tapi khusus untuk proyek yang didanai dengan dana tambahan bagi hasil migas itu, pelelangan bersifat tidak terikat," ujar Nazar.

Menyikapi hal ini, pihaknya sedang berusaha mencari solusi dan dalam waktu dekat akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintahan Pusat melalui Menteri Keuangan (MenKeu) terhadap pagu terbaru yang didapatkan pihaknya dalam pertemuan dengan pihak MenKeu di Jakarta, 11 April 2009. "Namun kita berharap Aceh tidak dirugikan dengan Peraturan MenKeu tersebut," harapnya.

Sesuai dengan isi Peraturan Menteri Keuangan itu, dana tambahan bagi hasil untuk Aceh sebesat Rp.533 Milyar lebih berasal dari alokasi tambahan dana bagi hasil migas yang berasal dari Pertambangan minyak bumi sebesar Rp. 268.904.526.00 dan Pertambangan gas bumi sebesar Rp. 264.807.662.00. "Sehingga, jumlah pagu dana tambahan bagi hasil migas untuk Aceh tahun ini Rp.533.712.188.0000, rinci Nazar.

Selain akan berupaya mencari solusi, pihaknya juga akan membicarakan hal ini dengan semua pihak, termasuk DPRA, bagaimana agar semua program pembangunan yang telah disepakati dalam APBA 2009 tidak terganggu dengan terjadinya penurunan pagu tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wagub meminta kepada seluruh SKPA di
lingkungan Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan kabupaten/kota untuk mempercapt proses pelelangan semua proyek APBA baik yang bersumber dari dana reguler, dana Otsus dan dana tambahan bagi hasil migas, diharapkan pada minggu pertama bulan Mei 2009, semua proyek sudah dilelang," tandasnya.

Demikian juga terhadap masalah lain yang telah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, ia harapkan dapat diselesaikan dengan segera karena Pemerintahan Aceh ingin mempercepat laju pembengunan. "pada tahun ini kita tak mau lagi mendengarkan alasan seperti tahun lalu, sehingga memperlambat pembangunan. Hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi pada tahun ini," tukasnya.
Disebutkan, fokus pembangunan tahun ini masih memperkuat pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan, serta perbaikan taraf perekonomian masyarakat.

0 komentar: