THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Rabu, 17 Juni 2009

Dana Migas Dipangkas 70 Persen, Aceh Bentuk Tim Advokasi Migas

Banda Aceh | Harian Aceh--Pemerintah Pusat memangkas 70 persen dana minyak dan gas (Migas) Aceh 2009. Karenanya, Pemerintah Aceh segera membentuk tim advokasi guna mendesak Pusat mempelajari kembali pemotongan tersebut.

“Penurunan dana Migas dari Rp1,3 triliun menjadi Rp700,3 miliar sangat mengganggu proses pembangunan di Aceh, sehingga kita perlu segera membentuk tim advokasi untuk mempertanyakan masalah tersebut,” ujar Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar di Gedung DPRA, Senin (11/5).

Dikatakannya, tim advokasi itunantinya menelusuri wujud transparansi pengelolaan dana Migas, sesuai ketentuan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). “Penurunan produksi dan penurunan harga minyak dunia tak dapat dicegah. Tetapi, kenapa saat harga minyak dunia naik, Aceh tidak mendapatkan tambahan dana Migas. Tetapi ketika turun, jatah Migas Aceh ikut terimbas,” sebutnya.

Ketua DPR Aceh Sayed Fuad Zakaria mengatakan tim advokasi dana Migas itu diisi pihak eksekutif, legislatif, serta para pakar dari Unsyiah dan IAIN Ar-Raniry serta dari luar Aceh. “Ini terus kami usahakan sampai adanya klarifikasi dari Menteri Keuangan soal dana Migas untuk Aceh,” lanjutnya.

Menurut Sayed, ada dua langkah konkret nantinya diambil Pemerintah Aceh, yakni advokasi jangka pendek untuk meluruskan hasil Peraturan Menteri Keuangan melalui surat Permenkeu Nomor 52/PMK.07/2009. Selanjutnya Pemerintah Aceh terus mendesak Pusat mempercepat pengelolaan hasil minyak dan gas yang telah disusun dalam UUPA.(boy)


0 komentar: