THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Rabu, 17 Juni 2009

Dana Migas untuk Aceh Berkurang, Kegiatan Pendidikan Tertunda

Lhokseumawe | Harian Aceh--Realisasi kegiatan pendidikan tahun 2009 dari sumber dana Migas dipastikan tertunda. Pasalnya, pagu anggaran untuk kabupaten/kota harus disesuaikan kembali akibat pengurangan dana bagi hasil Migas. Sementara itu, pembangunan fasilitas pendidikan tahun 2008 yang tidak tuntas dikerjakan, anggaran lanjutannya diminta dialokasikan dalam APBA Perubahan 2009. “Kedua hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan tahun 2009 dan Penyusunan Rencana Program 2010, yang berlangsung 7-9 Mei di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, diikuti Kadis Pendidikan kabupaten/kota se-Aceh,” kata Ramaya, Kadis Pendidikan Aceh Jaya, saat dihubungi, Minggu (10/5).
Menurut sumber Harian Aceh, dana bagi hasil Migas untuk Aceh tahun 2009 senilai Rp1,3 triliun lebih terjadi pengurangan mencapai Rp500 miliar lebih, sehingga sisa dana itu sekitar Rp700,3 miliar. “Pengurangan dana bagi hasil Migas untuk Aceh tahun ini akibat turunnya harga minyak dunia,” kata sumber tersebut.
Ramaya menyebutkan, dalam bulan Mei ini juga Dinas Pendidikan kabupaten/kota harus menuntaskan penyesuaian program kegiatan pendidikan tahun 2009 dari sumber dana Migas. “Itu sudah sangat mendesak disesuaikan, karena jika tidak maka akan terjadi lagi ketidaksiapan pelaksanaan seperti tahun 2008 lalu,” katanya.
Terkait pembangunan fasilitas pendidikan tahun 2008 sumber dana Otsus yang sebagian besar tidak selesai dikerjakan, menurut Ramaya, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Aceh mengalokasikan kembali anggaran untuk pembangunan lanjutan proyek tersebut dalam APBA-P 2009. “Hampir di seluruh Aceh, pembangunan fasilitas pendidikan tahun 2008 yang dananya dikelola provinsi, itu tidak selesai dikerjakan. Jadi, kita minta anggaran untuk kelanjutan pembangunan itu diusulkan lagi. Dan, Kadis Pendidikan Aceh berjanji akan mengupayakan usulan alokasi anggaran itu dalam APBA-P 2009 ini,” kata Ramaya.
Khsusus di Aceh Jaya, kata Ramaya, sejumlah proyek fasilitas pendidikan sumber dana Otsus 2008 yang belum selesai dikerjakan, antara lain pembangunan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang belum ditender. Pembangunan gedung SMA Persiapan Setia Bakti Aceh Jaya, hanya pondasinya yang baru selesai. Kemudian, komplek sekolah terpadu di Krueng Sabe Aceh Jaya, mulai dari SD hingga SMA, hanya gedung olahraga dan gedung serba guna yang baru siap 80 persen. “Sedangkan ruang belajar SD hingga SMA, belum dibangun,” katanya.
Transparan
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi (MaTA) Alfian mengatakan pemerintah pusat belum menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hasil sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi di Aceh. “Berapa harga minyak per barel yang dijual oleh pemerintah pusat ke luar negeri, itu tidak dijelaskan kepada Pemerintah Aceh. Padahal, Pemerintah Aceh seharusnya mengetahui hal itu,” kata dia, kemarin.
Untuk itu, kata Alfian, Pemerintah Aceh harus mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan hasil Migas Aceh dan pusat, sehingga publik mengetahui berapa harga penjualan minyak per barel. “Itu tidak boleh ditutupi oleh pemerintah pusat. Jadi, jangan persentase bagi hasil saja yang dijelaskan. Apabila pemerintah pusat tidak memiliki niat baik menerapkan transparansi dan akuntabilitas terhadap penjualan hasil alam Aceh, maka itu menjadi bala bagi rakyat Aceh,” katanya.(irs)

0 komentar: