THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Sabtu, 13 Juni 2009

Indonesia dan Migas

Beberapa waktu lalu, harga minyak dunia melonjak naik mencapai angka lebih dari US$ 140 per barel. Walaupun saat ini harga sudah turun drastis, namun harga minyak dunia diprediksi masih akan berfluktuasi.

Sayangnya, naiknya harga minyak dunia tidak dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Malahan naiknya harga minyak dunia menyebabkan bengkaknya subsidi energi. Hal ini terjadi karena Indonesia mengalami energy gap, yaitu migas yang diproduksi tidak seimbang dengan angka konsumsi. Meskipun Indonesia dikategorikan sebagai negara penghasil migas, faktanya Indonesia adalah net oil importir.

Tanya kenapa???

SDA migas yang dimiliki Indonesia, sebagian dikuasai oleh asing. Pertamina sebagai perusahaan negara hanya menguasai produksi migas nasional sebanyak 12 % saja. Kemana sisanya? Sisanya dikuasai oleh kontraktor asing. PT Bukit Asam hanya menguasai 5 % produksi batu bara nasional dan sisanya dikuasai kontraktor nasional dan asing.

Nah, dampak dari penguasaan asing terhadap sumber energi Indonesia adalah terjadinya kelangkaan karena kontraktor asing lebih mengutamakan ekspor daripada pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri. Kenapa seperti ini kondisinya? Ada yang terjadi di dunia Migas Indonesia?

  • UU No. 22 Tahun 2001 (UU Migas)

UU ini mengubah haluan pengelolaan migas di Indonesia menjadi sangat liberal. Posisi negara dalam pengelolaan migas diubah dari menguasai (melalui pemberian kuasa pertambangan kepada pertamina sebagai perusahaan negara) menjadi sekadar memberi kuasa untuk mengelola sumber daya migas (melalui BP Migas yang menunjuk kontraktor). Hal ini menyebabkan kendali pengelolaan migas tak lagi sepenuhnya berada pada tangan negara.

Bentuk kontrak dalam UU Migas dibuat menjadi Business to Government. Negara melalui BP Migas bersama-sama dengan kontraktor mengikatkan diri dalam kontrak. Artinya, negara harus pula mematuhi kontrak sebagaimana halnya kontraktor. Jika terjadi pelanggaran kontrak, negara dapat digugat dan dibawa kontraktor ke arbitase internasional. Hal ini membuat negara tak leluasa bergerak untuk mengubah kebijakannya karena akan selalu dibayangi ancaman gugatan oleh pihak kontraktor.

  • Kebocoran dalam tubuh industri Migas dan Pertambangan

Stagnasi kontribusi Industri Migas bagi penerimaan negara adalah mekanisme recovery yang tidak transparan. Penyelidikan BPK dan BPKP menemukan 33 item yang berulang sebagai komponen cost recovery. Cost recovery, dimana hanya 17 item dinilai terkait langsung dengan biaya operasi. 17 item tersebut mangandung komponen pembiayaan yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut laporan BPK tahun 2007, penyelewengan cost recovery ini merugikan negara sebanyak US$ 2,5 miliar.

Selain itu, Pertamina diduga telah merugikan negara akibat mengimpor minyak mentah jenis Zatapi tanpa proses tender yang layak. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 427,5 miliar.

Lemahnya transparansi penerimaan negara dari sektor Migas dan Pertambangan pun menjadi penyebab carut marutnya dunia Migas dan Pertambangan di Indonesia. Laporan BPK tahun 2007 menemukan adanya penerimaan negara dari sektor Migas sejumlah Rp. 106, 93 triliun yang tidak disetorkan langsung oleh Pemerintah ke kas negara. Hal ini sudah pasti merugikan negara.

Di sektor hilir, terjadi kebocoran akibat transaksi minyak yang tidak dilakukan dengan pengawasan memadai sehingga tidak dapat diketahui secara pasti jumlah minyak yang diperjualbelikan.

  • Keberpihakan pemerintah pada asing

Jatuhnya blok cepu ke tangan Exxon Mobil (AS), diperhitungkan negara hanya menerima 54 % dari pendapatan total blok Cepu yang dapat mencapai US$165,74 miliar atau sekitar RP. 1500 triliun. Padahal, Pertamina memiliki kemampuan untuk mengelola sendiri blok tersebut. Secara finansial maupun teknis, tidak ada kendala yang dapat menghambat Pertamina beroperasi di wilayah tersebut. Ada apa ini? Apakah ada intervensi asing terhadap pemerintah? Bukankah kebijakan itu sepenuhnya otonom dan berdasarkan pertimbangan kepentingan Bangsa.

Baru-baru ini, blok Semai V dengan potensi bisnis sekitar US$ 78,7 miliar atau sekitar Rp. 900 triliun diserahkan kepada Hess

(AS). Hess ditunjuk karena Hess menawarkan signature bonus sebesar US$ 40 juta. Jauh dari yang ditawarkan Pertamina sebesar US$ 15 juta. Padahal, Pertamina menawarkan teknologi dan komitmen investasi yang lebih baik dibanding Hess. Signature bonus memang memberikan uang dengan segera, namun tak memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan jangka panjang nasional, terutama dari sisi potensi keuntungan dan ketahanan energi.

Di negeri yang katanya kaya raya ini, sebenarnya banyak proyek–proyek yang jelas-jelas lebih menguntungkan asing daripada Indonesia. Namun, entah kenapa, pemerintah seperti dilumpuhkan oleh para asing yang terus mengeruk kekayaan dan mengerogoti kedaulatan bangsa ini. Di negeri yang katanya kaya-raya ini, rakyat yang masih jauh dari kata makmur, bermuara pada ketidakkonsistenan pemerintah dalam melaksanakan amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945. (sumber : Marwan Batubara, anggota DPD RI). *Penulis: Leni (Departemen Kastrat BEM Unpad).

Jumat, 12 Juni 2009

Wah, Daerah Penghasil Migas Tambah 'Kaya'

INILAH.COM, Jakarta - Dalam kebijakan pokok anggaran transfer ke daerah dalam 2009, pemerintah pusat mulai memberikan perhatian lebih terhadap daerah dengan meningkatkan dana alokasi dan bagi hasil.

Hal itu dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato keterangan pemerintah tentang kebijakan pembangunan daerah di depan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Jumat (22/8).

Dana alokasi umum direncanakan sebesar 26% dari penerimaan dalam negeri netto yang telah memperhitungkan subsidi BBM, subsidi listrik dan subsidi pupuk sebagai bentuk berbagi beban antara pemerintah dan daerah.

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan tambahan porsi dana bagi hasil minyak dan gas bumi bagi daerah sebesar 0,5%, yang diarahkan untuk menambah anggaran pendidikan dasar di daerah sebagai komitmen terus menerus untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia, kata Kepala Negara.

Tidak hanya itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah hubungan pemerintah pusat-daerah, pemerintah juga mengalokasikan dana bagi hasil, cukai hasil tembakau sebesar 2% dari penerimaan cukai hasil tembakau ke daerah penghasil tembakau

4 Negara Kaya Timteng Siapkan Mata Uang Tunggal

Negara-negara kaya, Gulf Cooperation Council mengambil sebuah langkah penting dengan pembentukan Dewan Kerjasama Moneter.

Menurut juru bicara dari kelompok negara-negara kaya tersebut, pembentukan Dewan Kerjasama Moneter itu nantinya akan berujung pada pembentukan mata uang tungga.

Kerjasama moneter itu diteken oleh Menteri Luar Negeri Bahrain, Kuwait, Qatar dan Arab Saudi dalam pertemuan yang berlangsung di Riyadh, seperti dikutip dari AFP, Senin (8/6/2009).

Menlu dari Oman dan Uni Emirat Arab (UEA) yang juga menghadiri pertemuan tidak ikut menandatangani kesepakatan. Oman sejak tahun 2007 sudah menyatakan untuk tetap independen dalam kebijakan moneternya. Sedangkan UEA keluar dari kesepakatan bulan lalu karena merasa jengkel setelah GCC memutuskan untuk menempatkan kantor pusat bank sentralnya di Riyadh.

Absennya dua negara tersebut, terutama UEA yang merupakan negara terbesar di Timteng, membayangi kesuksesan rencana itu. Namun pejabat GCC menyatakan bahwa mereka berharap ketika persiapan semakin maju, kedua negara itu bisa memutuskan untik bergabung.

Dalam pernyataan bersamanya, keempat negara GCC itu berharap kesepakatan akan segera diratifikasi oleh pada negara anggotanya pada tahun ini. Dan full persatuan atau monetary union diharapkan bisa terealisasi pada 2010.

"Target utama persatuan moneter adalah untuk menciptakan kestabilan harga," demikian pernyataan dari GCC.

Empat negara yang akan membentuk Dewan Kerjasama Moneter itu sebenarnya memiliki populasi penduduk yang kecil hanya sekitar 33 juta. Namun dengan besarnya cadangan migas dan meningkatnya sektor finansial, keempat negara tersebut bisa memiliki PDB hingga US$ 764 miliar pada tahun 2009.

Kamis, 11 Juni 2009

Peluang Indonesia Menjadi Negara Tujuan Utama Investasi Migas

Pada tahun 2004 ini, pemerintah kembali menawarkan 27 blok baru menyusul suksesnya penawaran wilayah kerja pada tahun 2003 yang lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, mengemukakan harapannya tersebut ketika menjadi pembicara utama pada ?2004 World Oil and Gas Forum? di Houston Texas, melalui videoteleconference, tanggal 25 Maret kemarin. Harapan ini cukup beralasan karena Indonesia terletak pada wilayah yang secara geologis kaya akan potensi cadangan migas. Dari 60 cekungan sedimen yang potensial mengandung cadangan migas, baru 38 cekungan yang sudah dieksplorasi, dan dari jumlah ini 15 cekungan sudah memproduksi hidrokarbon. Sementara untuk cekungan lainnya, 8 cekungan sudah ditemukan hidrokarbon namun belum diproduksikan, 15 cekungan sudah dieksplorasi tetapi belum ditemukan adanya hidrokarbon. Sedangkan sisa 22 cekungan belum dilakukan eksplorasi. Memang pada cekungan-cekungan yang belum dieksplorasi ini, tingkat kesulitannya lebih tinggi namun teknologi eksplorasi dan eksploitasi migas juga sudah berkembang pesat sehingga daerah yang dulunya tidak menarik, dapat menjadi ekonomis. Hal lainnya yang turut mendukung investasi migas di Indonesia adalah kecenderungan para investor luar negeri untuk mengurangi ketergantungannya pada pasokan minyak dari Timur Tengah dengan melirik daerah-daerah baru potensial termasuk Indonesia meskipun persaingan dengan negara-negara lainnya juga pasti akan meningkat. Peluang yang masih cukup besar ini perlu didukung dengan kebijakan yang kondusif bagi para investor. Melalui UU Migas, pihak investor dapat diyakinkan bahwa posisi mereka sama dengan PT Pertamina (Persero) yang selama ini memegang fungsi sebagai ?contract manager? sekaligus ?commercial entity?. Pertamina juga tidak lagi memonopoli bisnis di sisi hilir sehingga terbuka peluang bagi investor untuk berpartisipasi. Untuk lebih mendukung daya tarik investasi, Pemerintah akan meningkatkan bagian kontraktor dalam ?split? bagi hasil khususnya pada cekungan-cekungan frontier yang memerlukan teknologi dan modal lebih besar untuk diproduksikan. Menteri Purnomo selanjutnya mengemukakan bahwa sifat bisnis migas yang penuh resiko (lokasi dan ukuran deposit, tingkat recovery, teknologi, dan ?sovereign risk?) merupakan tantangan bersama yang perlu diatasi secara sinergis dalam upaya menyeimbangkan antara resiko investasi dengan ?investment rate of return?.

Rabu, 10 Juni 2009

Tubagus Haryono Enjoy Urus Hilir Migas


BERTEMU dengan pria satu ini memang agak merepotkan. Sewaktu-waktu, jadwal yang semula telah disusun rapi bisa saja berubah mendadak, lantaran ia terpaksa anjang bertugas.

"Sekarang saya harus ke luar Jakarta. Ada tugas. Mendadak sekali. Tolong hubungi humas (hubungan masyarakat), biar mereka saja yang atur jadwalnya," begitulah isi pesan pendek (SMS) yang saya terima dari pria itu ketika hendak menemuinya di Jakarta beberapa pekan lalu.

Gara-gara pesan pendek itu ini, semua rencana saya hari itu pun batal. Tapi, mau bagaimana lagi? Pria itu memang super sibuk. Apalagi, ketika rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak jenis premium riuh lagi dibicarakan sepanjang Maret lalu.

Yah, pria itu tak lain adalah Tubagus Haryono, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dia memang orang yang harus dimaklumi jika beralasan ini dan itu, tatkala isu soal BBM lagi-lagi mengalir ke permukaan. Terutama, saat berita antrean minyak tanah kembali menyedot perhatian publik baru-baru ini.

Tubagus pun akhirnya harus rela hati dengan jadwal yang ikut antri untuk menyambangi setiap daerah di seluruh penjuru negeri. Padahal, kadang dia juga ingin berleha-leha sembari menggeluti hobinya dari dulu, membaca buku.

Makanya, jangan berharap banyak bisa ngobrol ringan bersama Tubagus berlama-lama. Karena itu, acap kali dering telepon selulernya berbunyi. Dan, seusai menjawab panggilan itu, ia kadang harus siap meluncur ke mana-mana atas nama tugas. "Saya ini kan sudah berpindah-pindah kerja banyak sekali. Tapi tantangannya, tak ada yang melebihi di sini (BPH Migas)," ujarnya.

Untuk diketahui, peran BPH Migas sangat besar karena harus mengatur dan sekaligus jadi wasit para pengusaha hilir minyak. Misalnya, BPH Migas akan menyemprit pedagang minyak yang seenaknya memainkan harga, hingga harus mengawasi distribusi BBM bersubsidi, dan gas melalui jaringan pipa sampai ke pelosok negeri.

Selain mengurusi BBM bersubsidi, BPH Migas juga masih bersinggungan langsung dengan masalah pengembangan industri nasional yang memanfaatkan energi primer. Karena itu, kasus-kasus penyimpangan distribusi BBM kerap menjadi santapan serius bagi Tubagus. "Tapi saya enjoy banget dengan jabatan sekarang. Alasannya, ya itu, peran BPH Migas sangat menantang," tutur pria kelahiran Jakarta, 52 tahun lalu itu.

Menurut Tubagus, kendala terbesar yang ia hadapi saat ini memang masih seputar penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ini tentu tak lepas dari besaran subsidi pemerintah untuk komoditas tersebut kepada rakyat, terutama minyak tanah.

"Penyimpangan BBM, khususnya minyak tanah memang masih marak. Baik secara horizontal, yaitu dari rumah tangga ke industri, atau vertikal yang langsung diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Tubagus mengakui, berita soal kelangkaan minyak tanah, memang sudah seperti acara tahunan di negara ini. Contohnya, sejak dua tahun lalu, ribuan penduduk di beberapa daerah terus tampak rela antre panjang sembari membawa jerigen demi mendapatkan minyak tanah.

"Ada perbedaan antara harga minyak tanah bersubsidi dengan nonsubsidi. Jurang harga ini jelas jadi celah penyelundupan serta penyelewengan. Akhirnya minyak tanah dibuat langka," kata Tubagus.

Dia mengungkapkan, BPH Migas sendiri pernah menyurvei 63 kabupaten atau kota agar tahu, berapa jumlah riil kebutuhan minyak tanah di dalam negeri. Dari situ, tampak bahwa sebenarnya tidaklah sebanyak yang selama ini disalurkan pemerintah.

Misalnya, hasil survei itu menyebutkan, kebutuhan minyak tanah di 63 kabupaten tersebut turun 19 persen dari yang didistribusikan PT Pertamina selama ini. Artinya, 19 persen itulah yang berpotensi dihemat. Atau, 19 persen inilah yang selama ini tak digunakan sesuai peruntukannya. "Banyak yang tertangkap saat mengoplos atau menyelewengkan ke pelanggan industri," jelasnya.

Belajar dari kasus minyak tanah ini, Tubagus berpendapat, jenis BBM lain seperti premium dan solar juga rawan diselewengkan. Apalagi, sistem distribusi yang digunakan memang masih terbuka seperti saat ini. "Jadi, sistem pembatasan memang harus diberlakukan, seperti dengan menggunakan kartu kendali atau smart card," paparnya.

Menurut Tubagus, pemerintah telah sepakat tak akan menaikkan harga BBM tahun ini. Karena itu, jalan pintas untuk menekan beban kas negara akibat pembengkakan subsidi BBM adalah dengan meluncurkan program pembatasan konsumsi komoditas tersebut. Di situlah nanti, masyarakat diajak agar berhemat. "Jujur saja, kita ini bukan negara kaya minyak."

Dia mengatakan, cadangan minyak nasional kini hanya 0,8 persen dari total cadangan dunia. Sedangkan, cadangan gas hanya 1,4 persen. Di lain pihak, jumlah penduduk di negara ini semakin bertambah. Karenanya, tak pantas jika sikap boros mengonsumsi BBM terus saja muncul.

"Nanti, tiap kendaraan mendapat jatah pembelian bahan bakar per hari. Volume pembelian dikendalikan dengan kartu pintar atau smart card yang ditempel di bagian kendaraan," kata Tubagus.

Ia menjelaskan, smart card dapat ditempel di dekat lubang tangki mobil. Selanjutnya, kartu yang memiliki barcode itu dibaca oleh alat pemindai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), berapa volume maksimal yang dapat dibeli tiap hari atau minggunya.

Jika melebihi jatah volume, otomatis pembelian ditolak. Dengan demikian, konsumen harus membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Pertamax Plus.

Dia mengatakan, dalam skenario BPH Migas, pemilik kendaraan bermotor di Jawa dan Bali yang diperkirakan mencapai 19 juta kendaraan nanti bisa memeroleh smart card di semua SPBU. Caranya, tinggal menunjukkan surat tanda naik kendaraan (STNK), lalu terregister dalam sistem informasi teknologi (IT) BPH Migas. Sistem ini terkoneksi online ke seluruh jaringan SPBU di Jawa dan Bali yang mencapai 2.523 unit.

Jadi, lanjutnya, mobil atau sepeda motor asal Jakarta bisa saja mendapat dan menggunakan smart card di Banyumas atau daerah-daerah lain. Begitu pula sebaliknya.

"Nah, karena sudah online, satu kendaraan hanya bisa mendapat satu smart card yang terregister berdasarkan nomor kendaraan itu," katanya. Yah, begitulah hari-hari Tubagus. Dia selalu berpikir agar distribusi BBM dan gas di dalam negeri bisa tepat sasaran. Sebab itu, saat berbincang dengan dirinya akan selalu muncul ide-ide baru soal teknis penyaluran BBM yang dinilai benar.

Dalam menjalankan tugasnya, ia pun selalu berprinsip, agar bisa mengatur untuk memakmurkan rakyat. Karenanya, pria kelahiran Jakarta, 16 Januari 1956 ini selalu berusaha agar subsidi BBM dari pemerintah selama ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat kecil, bukan para konglomerat.

Soal ritme kerja yang tinggi di BPH Migas, dia pun mengaku sudah terbiasa. Setidaknya ia memiliki modal bagus sebelum menjabat sebagai Kepala BPH Migas.

Tubagus adalah sosok penjelajah. Berbagai daerah sudah ia sambangi. Terbang ke luar negeri juga kesehariannya dari dulu. "Kebiasaan ini salah satu modal saya menyongsong era pasar bebas BBM," tuturnya.

Khusus untuk dinas luar negeri, Tubagus bolehlah dibilang memang penjelajah. Hingga saat ini, tidak kurang 30 negara pernah ia singgahi, dan hampir seluruh benua sudah ia jejaki.

Namun, di balik kemampuannya itu, ia mengakui selaku regulator dan pengawas BPH Migas tak selamanya bisa menjalankan tugas itu sendiri. Karena itu, Tubagus tak henti-hentinya mengajak semua pihak agar bisa membantu. "Asal bahu-membahu, maka takkan ada program yang mandek. Toh, semua itu untuk kebaikan bersama," tutur mantan guru SMA ini.Turyanto

Paket Kunjungan Kerja Pemerintahan 5 Hari 4 Malam


Nikmati masa kunjugan dinas anda di bali dengan berbagai kegiatan wisata yang kami tawarkan dalam paket kunjugan kerja 5 Hari 4 malam, melakukan kunjugan kerja sekaligus berlibur di Kabupaten Jembrana Bali.

Hari 01.Siang Tiba di Bali rombongan diantar ke restaurant Minang untuk makan siang, setelah itu langsung menuju kabupaten Jembrana kurang lebih 2 jam perjalanan.Tiba di Kota Jembrana keliling kota Jembrana, dan mengunjungi pantai Baluk Rening sambil melihat matahari terbenam. Sebelum balik ke hotel makan malam di salah satu restaurant yang ada di Kabupaten Jembrana. Acara bebas dan istirahat. (MS, MM)

Hari 02: Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Jembrana ,Tanah Lot Tour,kuta( MP,MS,MM )
Sarapan pagi di hotel, menuju pemerintahan jembrana untuk mengadakan acara kunjungan kerja , Makan siang di siapkan di lokal restaurant , Check out , acara selanjutnya ke Tanah Lot, makan malam di Denpasar , menuju Hotel untuk check in , acara bebas.

Hari 03 : Barong & Kintamani Full Day Tour (MP,MS,MM)
Sarapan pagi di hotel, menonton pertunjukan tari Barong, singgah di Galuh sebagai pusat batik dan souvenir Bali, dilanjutkan dengan Celuk sebagai pusat kerajinan perak. Mengunjungi obyek wisata Goa Gajah, tempat pertapaan Hindu dan Budha peninggalan abad ke-11, dan langsung beranjak menuju Kintamani. Makan siang di Grand Puncak Sari Kintamani restaurant sambil menikmati keindahan Danau dan Gunung Batur. Perjalanan dilanjutkan menuju Pura Tirtha Empul Tampaksiring yang terkenal dengan sumber air suci. Singgah di Sukawati, pasar lokal yang menyediakan barang-barang kerajinan dengan harga murah. Beranjak menuju Jimbaran untuk menikmati makan malam dengan sea food BBQ. Kembali ke hotel dan istirahat.

Hari 04 : Denpasar City & Tanjung benoa , GWK , Uluwatu Tour (MP,MS,MM)
Sarapan pagi di hotel, acara pertama mengunjungi museum bali di denpasar , menuju Monument Bajra sandi , makan siang di Canag Sari Resturant ,mengunjungi pantai Tanjung Benoa Nusa Dua yang terkenal dengan keanekaragaman aktivitas olahraga airnya. Beranjak menuju Garuda Wisnu Kencana Cultural Park, makan siang di Kafu-kafu restaurant GWK.Tour dilanjutkan dengan mengunjungi Pura Uluwatu, Pura suci yang terletak di ujung bukit Pecatu. Tour diakhiri dengan acara shoping di Joger makan malam di siapkan di selera kuring restaurant, ,kembali ke hotel dan istirahat

Hari 05 : Transfer out (MP)
Sarapan pagi di hotel, acara bebas hingga waktu penjemputan tiba. Diantar menuju Airport untuk melakukan penerbangan menuju destinasi berikutnya.

Pemerintahan Daerah


Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis.

Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

  • Pemerintahan Daerah Provinsi terdiri atas Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi.
  • Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kotaterdiri atas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota