THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Jumat, 08 Mei 2009

Dana Perimbangan Migas Aceh Berkurang 59 Persen

Written by Redaksi Web
Wednesday, 22 April 2009 09:56

Pemerintah pusat mengurangi dana perimbangan minyak bumi dan gas (migas) untuk Provinsi Aceh pada tahun 2009 hingga Rp 767 miliar atau 59 persen dari pagu sebesar Rp1,3 triliun, akibat turunnya harga minyak di pasaran dunia.


"Kami sudah mendapat surat edaran dari Menteri Keuangan bahwa pagu dana perimbangan migas untuk Aceh berkurang menjadi Rp 533 miliar akibat turunnya harga minyak dunia akhir-akhir ini," kata Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar di Banda Aceh, Selasa.


Ia menyatakan, meskipun pagu dana perimbangan migas tersebut turun cukup siginifikan, namun tidak berpengaruh terhadap program pembangunan yang telah disahkan dalam APBA 2009.


"Meski angka penurunannya cukup tajam, namun proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh dana tersebut tetap dijalankan sebagaimana program yang telah ditetapkan," katanya.


Ia menyatakan, pihak eksekutif akan membicarakan lagi dengan legislatif untuk mencari jalan keluar menutupi kekurangan dana tersebut pada pembahasan APBA Perubahan.


"Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, mungkin kita akan kurangi anggaran proyek lain yang tidak begitu mendesak," katanya.


Berdasarkan peraturan, terutama Undang-Undang Pemerintah Aceh, Provinsi Aceh mendapat dana bagi hasil minyak dan gas bumi masing-masing 70 persen.


Pada tahun 2008, Pemerintah Aceh mendapat dana perimbangan migas sebesar Rp1,3 triliun.


Berkaitan dengan penurunan pagu dana migas tersebut, Wagub Muhamad Nazar melakukan rapat koordinasi dengan para kepala satuan kerja pemerintah Aceh (SKPA) untuk melakukan langkah berikutnya mendukung proses percepatan pembangunan di Aceh.


Wagub pada rapat tersebut mengharapkan dinas-dinas segera melakukan pelelangan proyek APBA 2009 paling lambat awal Mei.


"Proyek yang diprioritaskan adalah pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. APBA 2009 Provinsi Aceh sudah disahkan dengan nilai Rp9,7 triliun," katanya.

0 komentar: